Apa itu Sertifikasi Dosen

Jakarta, 7 Maret 2024 – Apa Itu Sertifikat Dosen? Sertifikasi dosen merupakan program yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa dosen memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

Baca Juga : Template Chat Dosen Pembimbing

Sertifikasi dosen diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen. Program ini diikuti oleh seluruh dosen di Indonesia, baik dosen tetap maupun dosen tidak tetap.

Manfaat Sertifikasi Dosen:

  • Meningkatkan profesionalisme dosen
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi
  • Meningkatkan kesejahteraan dosen
  • Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional

Proses Sertifikasi Dosen:

  • Dosen mengikuti pelatihan dan pendidikan profesi
  • Dosen mengikuti ujian kompetensi
  • Dosen yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik

Syarat Sertifikasi Dosen:

  • Memiliki NIDN atau NIDK
  • Memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing
  • Memiliki masa kerja minimal 2 tahun
  • Memenuhi Beban Kerja Dosen (BKD)
  • Lulus Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI)
  • Lulus Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA)
  • Memiliki Sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA)

Baca Juga : Gaji Dosen Baru

Dampak Sertifikasi Dosen:

  • Peningkatan kualitas pembelajaran di perguruan tinggi
  • Peningkatan mutu lulusan perguruan tinggi
  • Peningkatan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional dan internasional

Kesimpulan:

Sertifikasi dosen merupakan program penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Program ini memberikan banyak manfaat bagi dosen, mahasiswa, dan perguruan tinggi secara keseluruhan.

Sumber

ainptk