Gaji Dosen Baru

Kuningan, 25 Februari 2024 – Gaji dosen baru di Indonesia menjadi topik hangat di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, kesejahteraan dosen masih menjadi sorotan utama.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), gaji dosen baru di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Jenis Perguruan Tinggi: Dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dosen di perguruan tinggi swasta (PTS).
  • Golongan dan Masa Kerja: Gaji dosen di PTN diatur berdasarkan pangkat dan golongan, dengan masa kerja yang menentukan kenaikan gaji berkala.
  • Kualifikasi Pendidikan: Dosen dengan kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi, seperti doktor, umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dosen dengan kualifikasi magister.
  • Bidang Studi: Gaji dosen di bidang studi tertentu, seperti sains dan teknologi, terkadang lebih tinggi dibandingkan bidang studi lain.

Secara umum, gaji dosen baru di PTN berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Sementara itu, gaji dosen baru di PTS umumnya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

Meskipun gaji dosen baru di Indonesia telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, namun masih banyak yang merasa bahwa gaji tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyak dosen muda yang memilih untuk meninggalkan profesinya.

Pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dengan berbagai program, seperti:

  • Peningkatan tunjangan dosen: Pemerintah telah meningkatkan tunjangan dosen, seperti tunjangan profesi dosen (TPD) dan tunjangan kinerja (tukin).
  • Program afirmasi dosen: Pemerintah memberikan program afirmasi bagi dosen di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
  • Peningkatan anggaran pendidikan: Pemerintah meningkatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya, yang diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan gaji dosen.

Dosen di Universitas Negeri

Dosen baru di universitas negeri di Indonesia biasanya diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau dosen dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Gaji mereka ditentukan oleh berbagai komponen, termasuk gaji pokok berdasarkan golongan dan pangkat, tunjangan kinerja, dan tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan jabatan fungsional, tunjangan pendidikan, dan tunjangan penelitian.

  • Gaji Pokok: Untuk dosen dengan kualifikasi S2 yang baru mulai, gaji pokok mereka bisa berada di kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan, tergantung pada golongan dan pangkatnya.
  • Tunjangan Kinerja: Tunjangan kinerja bisa sangat bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga lebih dari Rp 10 juta per bulan, tergantung pada institusi dan kinerja individu.
  • Total Gaji: Mengingat adanya berbagai tunjangan, total gaji dosen baru di universitas negeri bisa berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta atau lebih per bulan.

Dosen di Universitas Swasta

Gaji dosen di universitas swasta lebih variatif dan tergantung pada kebijakan masing-masing universitas. Gaji bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti reputasi universitas, lokasi, dan bidang keahlian dosen.

  • Gaji: Dosen baru di universitas swasta bisa mendapatkan gaji yang berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 10 juta per bulan, dengan kemungkinan tambahan dari honor mengajar per SKS, penelitian, dan tugas-tugas lain.

Meskipun demikian, masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan gaji dosen baru di Indonesia. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dosen yang sepadan dengan peran penting mereka dalam mencerdaskan bangsa.

Baca juga : 10 Daftar Model Rambut Wanita Disukai Pria 2024

Sumber:

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
  • Asosiasi Dosen Indonesia (ADI)