Ijab Qobul atau pernikahan adalah salah satu upacara sakral dalam Islam yang menganggap sebagai ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita. Istilah Ijab Qobul berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti “tawaran dan penerimaan”. Dalam konteks pernikahan, ijab merujuk pada tawaran atau permintaan untuk menikahi pasangan, sementara qobul merujuk pada penerimaan dari pasangan untuk menikah.
Proses Ijab Qobul melakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah proposal atau lamaran, di mana seorang pria menyatakan keinginannya untuk menikahi seorang wanita kepada keluarganya atau langsung kepada wanita tersebut. Jika lamaran menerima, maka proses melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap kedua adalah ijab, di mana pria memberikan tawaran atau permintaan untuk menikahi wanita tersebut dengan ucapan yang mengucapkan di hadapan saksi-saksi yang sah. Ucapan yang biasa menggunakan adalah “Aku ijab nikah dengan fulanah binti fulan dengan mas kawin sekian dan sekian”. Mas kawin adalah pemberian dari pihak pria kepada pihak wanita sebagai tanda keseriusannya untuk menikahi wanita tersebut.
Setelah ijab melakukan, maka wanita harus memberikan jawaban atau qobul. Jawaban qobul yang biasa menggunakan adalah “Saya terima nikahnya dengan mas kawin sekian dan sekian”. Dalam konteks ini, wanita memberikan persetujuannya untuk menikahi pria tersebut.
Tahap terakhir adalah pelaksanaan akad nikah atau ijab qobul di hadapan seorang penghulu atau seorang imam. Pada saat ini, ijab qobul mengulang kembali oleh kedua belah pihak dan mengikuti dengan doa dan ucapan selamat dari para tamu yang hadir.
Ijab Qobul memiliki peranan penting dalam pernikahan dalam Islam, karena proses tersebut menandakan keseriusan dan tanggung jawab dari kedua belah pihak untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dalam Islam, pernikahan menganggap sebagai ibadah yang memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Dalam proses ijab qobul, penting untuk memperhatikan beberapa hal yang harus memenuhi, seperti adanya saksi-saksi yang sah, kesepakatan mas kawin yang mengucapkan dengan jelas, serta persetujuan dari kedua belah pihak. Selain itu, ada juga beberapa hal yang harus menghindari, seperti melakukan ijab qobul secara online atau melalui telepon, karena hal tersebut tidak sah menurut hukum Islam.
kesimpulan
Ijab Qobul adalah proses penting dalam pernikahan Islam yang melibatkan tawaran dan penerimaan antara seorang pria dan seorang wanita. Proses tersebut menandakan keseriusan dan tanggung jawab dari kedua belah pihak dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Dalam proses ijab qobul, setelah pelaksanaan akad nikah, pasangan suami istri memiliki tanggung jawab untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Mereka mengharapkan dapat saling membimbing dan memperkuat ikatan emosional serta spiritual yang terjalin di antara keduanya.
Selain itu, dalam Islam, pasangan suami istri memiliki tugas dan kewajiban masing-masing dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Suami mewajibkan untuk mencari nafkah bagi keluarga dan memberikan perlindungan serta kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya. Sedangkan istri mewajibkan untuk menjaga rumah tangga, merawat anak-anak, dan mendukung suami dalam segala hal.
Selain tugas dan kewajiban, pasangan suami istri juga mengharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dan saling menghormati satu sama lain.
Dalam Islam, pernikahan menganggap sebagai ibadah yang memiliki nilai spiritual yang tinggi. Oleh karena itu, pasangan suami istri diharapkan dapat menjalankan pernikahan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk meraih ridha Allah SWT.
Dengan saling menghormati, mendukung, dan membimbing satu sama lain, diharapkan pasangan suami istri dapat meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.
Leave a Reply