Jenis-Jenis Badan Usaha

jenis-jenis badan usaha

Memulai bisnis berarti harus mengetahui bentuk badan usaha yang akan Anda bangun. Tahukah Anda bahwa ada jenis-jenis badan usaha yang ada di Indonesia?

Badan usaha sendiri adalah organisasi yang pembentukannya oleh satu atau lebih orang perseorangan untuk melakukan kegiatan perdagangan atau bisnis.

Orang-orang harus memahami karakteristik penting dari entitas bisnis untuk mengambil keuntungan dari semua manfaat yang terkait dengan menjalankan aktivitas bisnis sebagai entitas hukum.

Sebab jenis badan usaha yang berdiri mini akan kena pajak dan harus melaporkan pajak. Dalam artikel ini terdapat penjelasan mengenai jenis entitas bisnis beserta contohnya.

Pada artikel ini akan mengulas setidaknya ada 10 jenis badan usaha, oleh karena itu bagi kawan – kawan yang belum tahu simak infonya dengan baik.

Jenis-jenis Badan usaha di Indonesia dan Contohnya

Memilih bentuk badan usaha atau kepemilikan untuk bisnis Anda, sama halnya mengambil keuntungan.

Status badan usaha yang beroperasi dalam bentuk kepemilikan yang Anda pilih akan berpengaruh pada bagaimana Anda mengelola bisnis dan melakukan transaksi bisnis.

Memahami karakteristik entitas bisnis mencakup mengetahui struktur kepemilikan, struktur organisasi, kewajiban, metode kompensasi, dan undang-undang pajak yang berlaku untuk entitas bisnis.

Terakhir, pemilik dan manajer bisnis harus mematuhi hukum prosedural dan substantif yang berlaku untuk entitas bisnis itu yang umumnya orang mengenal sebagai tata kelola bisnis.

Indonesia memiliki beberapa jenis badan usaha dengan segala bentuk kepemilikannya, apa sajakah itu?

1. Yayasan

Tujuan berdirinya badan usaha berbentuk yayasan tidak semata karena untuk menghasilkan banyak pendapatan. Yayasan berdiri dengan tujuan yang bersifat sosial, humanity dan keagamaan.

Nah, beberapa contoh yayasan misalnya adalah Putra Sampoerna Foundation yang bergerak pada bidang wirausaha dengan mengembangkan lapangan usahanya, pemberdayaan wanita dan memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

2. Koperasi

Koperasi adalah salah satu dari jenis-jenis badan usaha milik desa. Tapi bisa juga dimiliki oleh selain desa. Seperti kelompok masyarakat dengan kepentingan yang sama.

jenis-jenis badan usaha
goodmoney.id

Bisnis koperasi adalah jenis kepemilikan organisasi dan pengendaliannya oleh anggotanya, yang kebetulan juga menggunakan layanan dan produk koperasi.

Bisnis koperasi ini berbeda dari jenis-jenis perusahaan lain, karena dalam pembentukannya dan pengoperasiannya untuk keuntungan para anggotanya. Bisa dikatakan bahwa koperasi adalah jenis usaha nirlaba.

Orang desa biasanya bergabung dengan bisnis koperasi untuk menikmati manfaat dari pembelian bersama anggota, pemberdayaan produksi bersama dan mengendalikan bisnis.

Contoh koperasi yang didirikan di Indonesia adalah Koperasi Unit Desa, Koperasi Pasar dan Koperasi Serba Usaha.

3. Perjan

Perusahaan Jawatan Negara (PERJAN) adalah sebuah perusahaan agen negara atau seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tidak seperti  PERUM, PERJAN berdiri dengan melayani apapun kebutuhan kepentingan masyarakat dengan pelayanan yang memuaskan.

Penentuan jumlah modal perusahaan jasa adalah berdasarkan Anggaran Negara Indonesia.

Kepemilikan seluruh  modal PERJAN adalah dari anggaran negara yang merupakan hak departemen terkait. Contoh  PERJAN adalah KAI, RS Kariadi Semarang dan RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

4. PERUM

Perusahaan publik (PERUM) adalah salah satu  dari jenis-jenis badan usaha milik negara yang pemilik modalnya adalah pemerintah, tetapi memiliki sifat yang mirip dengan perusahaan jasa (kemitraan) dan sisanya adalah perusahaan PERSERO.

PERUM bisa menjadi badan hukum jika itu terdaftar untuk alasan nirlaba. Kepemilikan Modal sepenuhnya adalah Negara Indonesia dan aspek yuridis akan berada dalam aturan KUH Perdata.

Karyawan dalam PERUM juga sebagai karyawan Negara Indonesia. Contoh  PERUM adalah KAI, PT Telkom Indonesia, Pegadaian dsb.

Baca Juga: Peluang Usaha Menguntungkan Modal 10 Jutaan

5. Perusahaan Desa atau Bumdes

puskulatif.com

PD merupakan singkatan dari Perusahaan Desa. PD adalah suatu jenis bisnis atau perusahaan yang berlokasi dalam wilayah desa dan menyediakan komoditas, barang, produk atau layanan.

Perusahaan Desa adalah usaha yang kepemilikan modal dengan dana oleh Pemerintah Daerah. Contoh dari PD adalah Transjakarta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), PDAM dsb.

6. Persero

Persero atau adalah sebuah perusahaan yang berdiri untuk mencari keuntungan dan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

Modal awal yang perusahaan miliki bisa dari aset negara yang kemudian dipisahkan dalam bentuk saham.

Pemimpin perusahaan adalah oleh Dewan Direksi, sementara karyawan tersebut masuk dalam kategori sebagai karyawan swasta dari PERSERO.

Contoh perusahaan yang termasuk sebagai PERSERO adalah PT Bank Mandiri dan PT Bank Rakyat Indonesia.

7. Perusahaan Terbatas (PT)

Perusahaan Terbatas (PT) yang juga terkenal sebagai Perseroan Terbatas berbadan hukum yang menjalankan bisnis,  terdiri dari modal yang modalnya merupakan bagian dari pemilik saham.

Setiap modal perusahaan terdiri dari saham yang dapat jual belikan (perdagangan) pada pasar modal, dan perubahan dalam perusahaan dapat pemilik lakukan tanpa perlu membubarkan atau menghentikan perusahaan.

Keuntungan membentuk PT di Indonesia adalah saham dapat diperdagangkan dengan mudah, dapat menarik modal dari publik dengan mudah, kelangsungan hidup perusahaan dijamin.

Adapun contoh Perseroan Terbatas adalah PT. Gudang Garam, PT Astra International Tbk dsb.

8. Firma

Firma  adalah salah satu dari jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Aturan hukum tentang kehadiran firma ada dalam pasal 33 UUD 1945.

Mendirikan badan usaha ini biasanya bertujuan untuk mengelola sumber daya ekonomi yang tidak strategis dan vital, atau yang tidak mengontrol keberlangsungan hidup warga negara Indonesia.

Pendiri Firma sendiri harus dua orang atau lebih. Keuntungan mendirikan firma adalah memiliki status hukum yang jelas, keuangan yang lebih besar, lebih mudah membangunnya dan pembagian kerja antar anggota sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka.

Firma adalah bisnis nirlaba yang biasanya sebagai kemitraan dan menyediakan layanan profesional.

Dalam ekonomi mikro, teori adanya firma berusaha menjelaskan mengapa perusahaan ada, mengapa beroperasi dan berproduksi sebagaimana adanya, dan bagaimana firma tersusun. Contoh dari firma sendiri adalah firma layanan hukum, dagang atau akuntansi.

9. CV (Commanditaire Vennootschap)

Commanditaire Vennootschap CV, pada dasarnya adalah kemitraan dengan tanggung jawab terbatas di Indonesia.

Oleh karena itu, prosedur untuk membentuk sebuah perusahaan CV sama dengan mendirikan perusahaan lainnya, hanya saja lebih sederhana.

Manfaat mendirikan CV sendiri adalah manajemen yang dapat terverifikasi, kemampuan untuk mendapatkan kredit lebih banyak, lebih mudah membangun dan mampu mengumpulkan modal yang lebih besar.  

Adapun contoh CV di Indonesia sendiri banyak sekali di antaranya adalah CV Masbos Kreatif Indonesia, CV Huda Berkarya, CV Mitra Abadi dsb.

10. Perusahaan Perseorangan

Ingin mendirikan bisnis yang tidak berbadan hukum? Perusahaan Perseorangan adalah solusinya.

Perusahaan Perseorangan memiliki istilah lain yaitu sebagai “Solopreneur.” Perusahaan perseorangan mendefinisikan pemilik tunggal sebagai seseorang yang memiliki bisnis sendiri dan tidak memiliki mitra.

Mendirikan sebuah Perusahaan Perseorangan adalah cara paling sederhana dan paling umum untuk memulai bisnis.

Seseorang tidak perlu mengambil tindakan formal apapun untuk membentuk kepemilikan perseorangan. Status akan datang secara otomatis dari aktivitas bisnis yang perusahaan persorangan lakukan.

Contoh dari Perusahaan Perseorangan adalah konsultan, Usaha Kecil Menengah (UKM), pemilik bisnis laundry, angkringan, jasa cuci motor dan sebagainya.

Penutup

Bagaimana? Sudahkah memahami apa saja yang membedakan antara badan usaha satu dengan yang lainnya.

Jika Anda berniat ingin membuka bisnis, pastinya Anda sudah tidak lagi bingung ingin mendirikan sebuah badan usaha dengan jenis apa bukan?

Bagi Anda yang badan usahanya juga bergerak dalam kegiatan melali online maka perlu mengetahui apa saja jenis-jenis bisnis online pada artikel lainnya.

Abdurokhim
Suka menulis dan punya ketertarikan dalam dunia teknologi, bisnis dan desain